Pejabat Kemenag Tanda Tangani Perkin

PALU, MERCUSUAR – Para pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng menandatangani perjanjian kinerja (perkin) tahun 2024, di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin (8/1/2024).

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dalam arahannya menjelaskan bahwa perkin merupakan komitmen dalam melaksanakan tugas pemerintahan, yang diembankan kepada pejabat, baik pembuat komitmen maupun kuasa pengguna anggaran.

Perkin juga merupakan instrumen untuk mengukur kinerja dan akuntabilitas pejabat, dalam mencapai sasaran strategis dan indikator kinerja utama yang telah ditetapkan.

“Setelah perkin ditandatangani, hal terpenting adalah tindak lanjut isi perkin tersebut sesegera mungkin di tingkat daerah. Segera lakukan rapat kerja di tingkat satuan kerja kabupaten dan kota masing-masing. Nanti akan ada sinkronisasi program kegiatan, dan dilakukan penyusunan tingkatan prioritas mana program yang akan dijalankan terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan penandatanganan turunan perkin di tingkat daerah,” tutur Ulyas.

Ia menambahkan, sinkronisasi program kegiatan bertujuan agar pelaksanaan program dari masing-masing satuan kerja tidak saling bertabrakan, sehingga program yang disusun bisa berjalan dengan optimal.

Ulyas juga mengingatkan, bahwa tahun ini kecepatan dalam melaksanakan program harus ditingkatkan, sebab batas waktu pemenuhan target realisasi pada tahun ini dituntut lebih singkat, di mana sudah harus selesai pada akhir September 2024.

“Kita harus bergerak cepat dan tepat dalam melaksanakan program yang telah disusun. Saya ingatkan pentingnya hal ini, terutama kepada para pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Segera susun langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran, segera bergerak dan jangan tunggu waktu sudah berjalan hingga terlambat dalam melakukan eksekusi,” tegas Ulyas. */IEA

Pos terkait