Pejabat Pemprov Tanda Tangan Perjanjian Kinerja

PALU, MERCUSUAR – Para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja, di hadapan Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur, H. Ma’mun Amir, di sala satu hotel di Palu, Selasa (7/2/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan terkait pengelolaan kinerja ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB RI nomor 6 tahun 2022. Perjanjian kinerja merupakan suatu instrumen untuk menilai berhasil atau tidaknya ASN, khususnya para pejabat, dalam memenuhi target-target pekerjaan.

Pada kesempatan itu, Gubernur berharap agar para pejabat selaku penerima amanah jabatan mampu melaksanakan seluruh program kegiatan, sesuai indikator kinerja yang ditetapkan.

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan akan dilakukan pengukuran kinerja secara berkala, di-monitoring dan dievaluasi,” tegas Gubernur.

Selain itu, ia meminta para pejabat dapat menciptakan inovasi-inovasi guna meningkatkan produktivitas di perangkat daerah yang dipimpin. Para pejabat juga diminta berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan prima ke masyarakat.

“Integritas harus lahir dari lubuk hati paling dalam, supaya semua potensi dapat dikembangkan untuk membangun Sulawesi Tengah,” kata Gubernur. */IEA

Pos terkait