Pelajar Sulawesi Tengah Deklarasikan Komunitas Pecinta HAM

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM. FOTO: DOK KEMENHAM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM)
Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan Komunitas
Pemuda Pelajar Pecinta HAM, sebuah gerakan edukatif yang melibatkan pelajar dari seluruh kabupaten
dan kota di Sulteng.

Kegiatan yang dipusatkan di Palu itu dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian HAM RI, Dr. Farid Junaedi,
Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, Sekretaris Dirjen Instrumen dan
Penguatan HAM, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, serta Kepala Kanwil Kemenkumham
Sulteng, Mangatas Nadeak.

Suasana semakin meriah dengan hadirnya ratusan siswa dari berbagai sekolah, ditambah persembahan
tarian dari siswa Sekolah Luar Biasa Bakti Putra Palu yang menjadi simbol inklusi dan penghargaan
terhadap keberagaman.

Dalam sambutannya, Irjen Kemenkumham RI menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai HAM
sejak dini.

“Komunitas ini akan menjadi wadah pembinaan, tempat lahirnya duta-duta muda HAM yang mampu
memberi teladan di sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen, para pelajar membacakan Ikrar Pemuda Pelajar Pecinta HAM yang kemudian
dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan guru dan siswa.

Mewakili Gubernur Sulteng, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Farid, menilai gerakan ini
relevan untuk membentuk karakter pelajar yang adil, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, menambahkan bahwa komunitas ini akan
menjadi ruang strategis pembinaan generasi muda.

“Bukan hanya teori, tetapi juga tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Acara juga menghadirkan Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, yang
menjadi narasumber diskusi interaktif bersama pelajar. Ia menekankan bahwa HAM dimulai dari hal
sederhana di kehidupan siswa, seperti hak untuk berpendapat, hak privasi, hak atas pendidikan
berkualitas, serta hak bebas dari perundungan dan diskriminasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, Asrul Ahmad, yang turut menjadi narasumber,
menegaskan pentingnya pemahaman HAM di sekolah.

“HAM bukan hanya milik orang dewasa. Di sekolah, siswa berhak merasa aman, dihargai, dan didengar,”
ujarnya.

Kementerian HAM RI bersama Pemerintah Daerah berharap komunitas ini menjadi gerakan
berkelanjutan yang melahirkan generasi muda sadar HAM, aktif berkontribusi dalam menciptakan
lingkungan sekolah dan masyarakat yang adil, damai, inklusif, serta menghargai martabat manusia.
*/JEF

Pos terkait