PALU, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulteng, Irfa Ampri menyampaikan harapannya, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Sulteng dapat terlaksana secara optimal, baik melalui belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat Sulteng.
“Intervensi APBN diharapkan dapat membangkitan perekonomian, memperkuat ketahanan pangan, dan memulihkan kesejahteraan dari dampak pandemi Covid-19, maupun bencana alam yang kita alami bersama,” kata Irfa, pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2022, di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (8/12/2021).
Ia mengungkapkan, belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulteng untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp23,02 triliun, yang terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,58 triliun dan Alokasi Dana TKDD Rp15,44 triliun.
Dari TKDD tersebut, sebesar Rp1,48 triliun (9,57 persen) merupakan Dana Desa, dan sisanya sebesar Rp13,965 triliun adalah alokasi Dana Bagi Hasil, Dana Perimbangan, dan Dana Insentif Daerah.
Sementara itu, total pagu belanja K/L yang sebesar Rp7,58 triliun di wilayah Sulteng terbagi ke dalam 443 satuan kerja pemiliki DIPA, yang terdiri dari 400 instansi vertikal pusat yang ada di daerah, 29 satuan kerja dana dekonsentrasi, dan 14 satuan kerja tugas pembantuan sebagai pelimpahan kewenangan dan penugasan kepada instansi Pemerintah Daerah.
“Belanja ini adalah bentuk upaya APBN dalam mendukung berbagai agenda reformasi, prioritas pembangunan, dan antisipasi serta mitigasi risiko fiskal yang terjadi di daerah,” imbuh Irfa.
Ia juga mengingatkan, pelaksanaan APBN hendaknya dilakukan dengan efisien dan efektif dengan tata kelola yang akuntabel, sehingga dipandang memiliki kredibilitas oleh seluruh pemangku kepentingan.
Capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menurutnya, seyogyanya tidak menjadi suatu prestasi semata. Namun, menjadi suatu budaya yang senantiasa ditanamkan kepada segenap pengelola keuangan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, H. Faizal Mang mewakili Gubernur Sulteng, menyampaikan bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja daerah akan difokuskan pada enam hal.
Yakni melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan prioritas sektor kesehatan, menjaga keberlangsungan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan sumber daya manusia yang unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiscal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antarderah, dan melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.
Faizal juga mengingatkan, agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2022 agar segera dimulai dan dikoordinasikan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan penumpukan di akhir tahun.
“Oleh karena itu, perlu disiapkan langkah-langkah nyata agar anggaran dan kegiatan dapat dilaksanakan sejak awal tahun 2022. Kepada satuan kerja di daerah, agar melakukan peningkatan terhadap monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, termasuk meningkatkan koordinasi dengan segenap jajaran pemerintah yang ada di daerah, khususnya terkait pelaksanaan dan pencairan anggaran,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng yang diwakili Pj. Sekda, Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira, dan Kanwil DJPb Provinsi Sulteng menyerahkan secara simbolis DIPA kepada instansi vertikal di Daerah, Polda, Danrem, PT, PTA, Danlanal Palu, dan para Bupati serta Wali Kota. */IEA