Pelaksanaan Pemilu Serentak Sudah Dapat Disosialisasikan

PEMILU-cdd49e03
Tim Ahli Gubernur Sulteng, Ridha Saleh, saat bertemu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, di Jakarta, Selasa (25/1/2022). FOTO: HUMAS PEMPROV

PALU, MERCUSUAR – Tim Ahli Gubernur Sulawesi Tengah bidang Kemasyarakatan, Antarlembaga dan HAM, Ridha Saleh, bertemu dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Bahtiar di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Pada pertemuan tersebut, Bahtiar, melalui rilis dari Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng, menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR RI, KPU RI, dan Bawaslu RI, telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, serta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Terkait hal itu, Bahtiar mengatakan tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada selanjutnya akan disusun dan disepakati oleh Pemerintah bersama KPU, DPR, Bawaslu.

Sedangkan gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, sudah dapat melakukan sosialisasi di daerahnya masing-masing, tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. 

Sementara itu, Ridha Saleh mengatakan pertemuannya dengan Dirjen Kemendagri tersebut dilakukan bertujuan meminta masukan terkait jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang telah disepakati, sebagai bahan masukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, sebagai pembina politik di Sulteng.

“Hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Gubernur, sebagai masukan untuk melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu serentak dan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ridha. */IEA

Pos terkait