Pelaksanaan Reformasi Hukum, Kemenkumham Sulteng Peringkat I Nasional

JAKARTA, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) berhasil meraih penghargaan Peringkat I Nasional sebagai Sekretariat Wilayah dalam Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 untuk Kategori Provinsi Sedang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Dr. Reynhard Silitonga kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar pada Peringatan Hari Bakti ke-1 Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK), di Graha Pengayoman Kemenkumham RI di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng, dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di Indonesia.

“Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di Indonesia,” ujar Hermansyah.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Pemerintah Daerah, atas kerja keras dan dedikasi dalam mendukung suksesnya Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Sulteng.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng serta Pemerintah Daerah, yang turut mendukung Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Provinsi Sulawesi Tengah. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasinya, sehingga kita bisa meraih prestasi ini,” imbuhnya.

Penghargaan tersebut, lanjutnya, menjadi motivasi bagi Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. */JEF

Pos terkait