Pelaksanaan Rehab Rekon; Pemprov Minta Kementerian Duduk Bersama

FOTO ASISTEN II

PALU, MERCUSUAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng meminta pihak kementerian terkait dapat duduk bersama untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) sesuai Inpres Nomor: 10 Tahun 2018.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Bunga Elim Somba saat vidcon dalam rangka penyusunan laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sulteng dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaksanakan Kementerian Keuangan (kemenkeu), Senin (31/8/2020).  

Dia juga berharap dana bantuan (pinjaman ADB) dapat teralokasikan ke pemda sebagai pelaksana kegiatan, karena banyak hal yang belum terdeteksi oleh Kementerian dalam penangganan bencana di daerah.

“Sementara banyak keluhan masyarakat yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah,” tandas Asisten didampingi Kabag Humas Pemprov Sulteng, Adiman dan Kabid Informatika, Affan.

Sebelumnya, pada vidcom itu, Kemenkeu melalui Yuddy Hendranata menyampaikan adanya dana loan senilai USD 500 million AS yang merupakan pinjaman ADB untuk mendukung upaya pemulihan dan rehabilitasi dampak bencna di Lombok dan Sulteng.

Ia berharap dukungan dari Pemprov Sulteng dan NTB untuk mempersiapkan data-data yang dibutuhkan guna percepatan pemulihan kedua daerah tersebut.

“Diharapkan bahwa dana tersebut dapat mendanai kegiatan-kegiatan yang belum dapat dikerjakan melalui dana bantuan lainnya yang terdapat dalam APBN/APBD,” katanya. BOB 

Pos terkait