DONGGALA, MERCUSUAR – Rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Donggala terpilih pada Pilkada Serentak 2018 masih tetap sesuai rencana, yakni 15 Januari 2019. Hal itu tidak terpengaruh dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Banawa.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala, Aidil Noor di ruang kerjanya, Rabu (2/1/2019).
Menurut Sekkab, rencana pelantikan Bupati dan Wabup terpilih periode 2019-2024 Kasman Lassa–Moh Yasin tetap berjalan sesuai jadwal yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Otonomi Dareah (Otda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, yaitu hari Selasa 15 Januari 2019.
Rencana pelantikan itu berdasarkan surat Gubernur Sulteng, Longki Djanggola Nomor: 131/567/Ro.OTDA tanggal 19 Oktober 2018 tentang Penyampaian Waktu Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Serentak 2018 yang berisi penyampaian surat Kemendagri Nomor: 131/8553/SJ tanggal 16 Oktober 2018, prihal yang sama tentang rencana pelantikan tanggal 15 Januari 2019.
Atas pemberitahuan tersebut, Gubernur Sulteng juga telah menyurat ke Kemendagri Nomor: 131/251/Ro.OTDA tanggal 29/11/2018, prihal Usul Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Donggala Masa Jabatan 2019-2024.
Adapun terkait ‘roundown’ rencana pelantikan, dijadwalkan pada Selasa 15 Januari 2019 bupati/wabup dilantik di Kantor Gubernur Sulteng oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.
Kemudian pada Rabu 16 Januari penyampaian pidato visi misi Bupati/Wabup dalam acara rapat paripurna di DPRD Donggala.
“Kami sudah konfirmasi dengan Karo Otda Sulteng, sekarang dokumennya sedang berproses di Kemendagri,” ujarnya.
Dampak terhadap rencana pelantikan terkait kasus Bupati Kasman Lassa dengan Panwas Kecamatan Banawa yang telah dilaporkan ke Kepolisian?
“Sampai saat ini kami sebagai aparatur bupati tidak ada pemberitahuan terkait kasus Panwas. Yang jelas kami masih tetap berpegang pada rencana pelantikan 15 Januari,” tegas mantan Inspektur Inspektorat Donggala itu.
Walaupun rencana pelantikan tetap seperti semula, namun terkait kasus bupati dengan Panwas Banawa itu, sambungnya, pihak Pemkab Donggala tetap melakukan upaya damai dan pemberitahuan secara resmi ke Kemendagri dalam bentuk klarifikasi.
Ditanya harapannya dari upaya damai dan klarifikasi itu? “Sebagai aparat pemerintah Kabupaten Donggala agar ini dapat berjalan normal dan bagaimana Panwas Banawa atau Bawaslu Donggala bisa menyamakan presepsi,” terangnya.HID