SIGI, MERCUSUAR – Desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019 berjumlah 47 desa, dari jumlah tersebut hanya 41 Kepala Desa (Kades) yang akan dilantik, sedangkan enam Kades ditunda pelantikannya.
Keenam Kades yang ditunda pelantikannya, yakni Kades Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru; Kades Sejahtera dan Desa Tongoa, Kecamatan Palolo; Kades Sibowi, Kecamatan Tanambulava; Kades Tulo, Kecamatan Dolo dan Desa Porame, Kecamatan Kinovaro.
Diketahui, hari ini, Rabu (4/9/2019) dijadwalkan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta akan melantik 41 Kades terpilih pada Pilkades tahun 2019 di Gedung Belo Rapovia Belo Rakava Desa Potoya, Kecamatan Dolo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar menjelaskan penundaan pelantikan Kades Mpanau, Sejahtera, Tongoa, serta Kades Sibowi, karena terkait gugatan hasil pilkades yang masih akan dilakukan fasilitasi penyelesaiannya oleh panitia pilkades Kabupaten Sigi.
“Penundaan pelantikan empat desa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 408/415/DPMD/2019 tentang Penundaan Pelantikan Kepala Desa,” ujar Anwar pada wartawan Media ini, Selasa (3/9/2019).
Sementara penundaan pelantikan Kades Tulo dan Kades Porame, karena jabatan Kades berakhir nanti Bulan Oktober 2019.
Terkait penundaan pelantikan empat Kades, lanjut Anwar, diharapkan pada Camat agar dapat menjelaskan hal tersebut kepada masyarakat desa di wilayahnya masing-masing. Langkah itu untuk mengantisipasi atau meredam hal-hal yang dapat mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di desa. AJI