DONGGALA, MERCUSUAR – Bupati Donggala, Kasman Lassa melantik enam dari tujuh pejabat Eselon II hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Selasa (27/10/2020).
Satu pejabat Eselon II yang pelantikannya ditunda yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), yang awalnya akan dilantik Moh Milhar Halili. Penundaan pelantikan Moh Milhar Halili yang juga hadir di pelantikan itu, karena Saut Hutabarat yang menjabat saat ini baru akan berakhir masa jabatannya pada Januari 2021.
Enam pejabat Eselon II yang dilantik bersama dengan 16 pejabat Eselon III itu, Dee Lubis sebagai Inspektur Inspektorat; H Kasmuddin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud); serta, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Muhammad. Kemudian, Kepala Bappeda, H Muhammad Ali; Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Darmis; serta Mursidin H Yusuf sebagai Kepala DPMPTSP.
Sementara 16 pejabat Eselon III yang dilantik, meliputi jabatan Camat, Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda), Sekretaris Dinas (Sekdis), Kepala Bidang (Kabid) serta Kabag Sekretariat DPRD.
Unruk jabatan Camat tiga orang, yakni Camat Sojol, Amir; Camat Sojol Utara, Zainal Abidin dan Rachmadi Ibrahim sebagai Camat Banawa Tengah. Jabatan Kabag Setda tiga orang, yaitu Kabag Adpem, Kaharudin, Kabag Prokompi, Fauziah dan Saifullah sebagai Kabag Umum TU.
Selanjutnya jabatan Sekdis sebanyak enam, terdiri dari Sekdis Dikbud dijabat Mahmud; Dishub, Ari Oktavianto, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hj Nisma; Dinsos, Mika Selleng, Dinas Koperasi dan UMKM, Syaifullah Kalape; serta Sekdis Dinas Ketahanan Pangan, Atika.
Adapun empat jabatan lainnya, yaitu Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Suaibman; Kabid TP Dinas TPHP, Listiawati; Kabag Perundangan DPRD, Edita Diana Tallu Padang dan Kabag Perencanaan Anggaran DPRD, Mira.
Bupati dalam sambutannya menekankan pentingnya loyalitas dan menjaga kerahasiaan tugas negara.
Beberapa contoh dikemukakan Bupati dengan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) dari jabatannya (non job) yang dinilainya melanggar etika, aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan pada malam hari yang dihadiri Kajari, Kapolres, Sekkab, Ketua TP-PKK dan kepala OPD Donggala itu, berlangsung hikmat dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. HID