Pelimpahan Kewenangan ke Camat, Mengoptimalkan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan

BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili  menghadiri seminar draf akhir kajian pelimpahan kewenangan secara penuh Kepada Pemerintah Kecamatan, di ruang Pahangkabotan Bappeda dan Litbang Banggai, Rabu (18/10/2023).

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Banggai, merupakan hasil dari diskusi yang panjang terhadap kedudukan strategis kecamatan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dari diskusi tersebut, saya memerintahkan kepada Kepala Bappedalitbang untuk melakukan kajian terhadap rencana pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat, serta melakukan studi tiru pelimpahan kewenangan di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Makassar,” kata Wabup.

Pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan tersebut, lanjutnya, merupakan wujud komitmen Pemkab Banggai, yang bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pencapaian tujuan pembangunan, memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di kecamatan.

“Dengan adanya hasil kajian pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan ini, diharapkan dapat mempercepat pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah pada tahun 2024 mendatang. Pemerintah Daerah bukan hanya memberikan pelimpahan kewenangan kepada Camat, tetapi disertai dengan anggaran,” tandas Wabup. */PAR

Pos terkait