SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, dalam hal ini Bupati Sigi, Moh. Irwan, melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto, bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan menyampaikan kepada Menteri ATR/BPN RI, terkait penyelesaian penetapan hak dan pemanfaatan lahan eks HGU Hasfarm, di Desa Pombewe dan Desa Oloboju, seluas 362 hektar.
Kata dia, dirinya telah memprogramkan lahan tersebut untuk membangun berbagai sektor dalam rangka menumbuhkan perekonomian Kabupaten Sigi, antara lain sarana olahraga terpadu, balai pengembangan ekonomi kerakyatan, lahan pertanian bersama (TORA), ruang terbuka hijau, hutan kota, pusat kebudayaan dan keagamaan, fasilitas pengolahan sampah debris,. balai ketenagakerjaan dan transmigrasi, fasilitas olahraga dan fasilitas umum, dan lahan cadangan untuk kementerian/lembaga.
Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut bertujuan untuk menjaga lahan tersebut, agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dan mempermudah pelaksanaan pendayagunaan lahan ex HGU Hasfarm.
Bupati berharap, melalui pertemuan kali ini, Menteri ATR/BPN RI dapat menyetujui permohonan Pemkab Sigi terkait lahan ex HGU Hasfarm demi kepentingan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto mengatakan, dirinya menyetujui lahan ex HGU Hasfarm untuk dimanfaatkan secara optimal, baik bagi Pemkab Sigi secara umum maupun untuk masyarakat Sigi secara khusus.
“Lahan seluas 157 hektar diwilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian bersama rakyat Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA),” terangnya.
Menteri ATR/BPN RI menyampaikan kepada Pemkab Sigi, untuk segera menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi subyek, untuk menginventarisir lahan di daerah tersebut, agar nantinya bisa segera dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Penetapan Hak Kementerian ATR/BPN RI, Kakanwil BPN Sulteng, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sigi, Sekretaris GTRA Kabupaten Sigi, Kepala BP3D, Kadis PUP, Kabag Hukum dan Kepala Kantor BPN Kabupaten Sigi. AJI