Pemanfaatan Lahan Harus Berdampak pada Kesejahteraan 

LAHAN-150509b4
FOTO: Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat menghadiri rapat tentang permohonan pemanfaatan sisa lahan relokasi pemulihan akibat bencana di Desa Pombewe dan Oloboju, di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (15/3/2022). FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI 

SIGI, MERCUSUAR – Pemanfaatan lahan harus berdampak pada kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat menghadiri menghadiri rapat tentang permohonan pemanfaatan sisa lahan relokasi pemulihan akibat bencana, di Desa Pombewe dan Oloboju, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (15/3/2022).

Dalam rapat tersebut, membahas tentang sisa lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan Tinggi Sulteng, gedung rumah tahanan Kejaksaan Tinggi Sulteng, gedung penyimpanan barang bukti Kejaksaan Tinggi Sulteng, seluas kurang lebih 8 hektar dan lapangan tembak Kejaksaan Tinggi Sulteng seluas kurang lebih 4 hektar.

Dalam rapat itu disepakati, rencana pemanfaatan sisa lahan ini akan ditindaklanjuti, sesuai dengan yang telah direncanakan dan semua pihak akan saling bekerjasama demi kelancaran kegiatan ini. 

Bupati Sigi sangat berharap, agar kegiatan ini dapat terlaksana, sebab dengan adanya pembangunan beberapa sarana ini akan berdampak positif dan memberikan nilai ekonomi yang baik, demi masyarakat Sigi sendiri. 

“Untuk hal-hal positif dan berguna bagi masyarakat, inilah yang menjadi dasar kami menghentikan HGU PT Hasfarm beberapa tahun lalu,” ujarnya. 

Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulteng, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Sulteng, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi, Kepala Dinas PUP Kabupaten Sigi dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Sigi. AJI

 

Pos terkait