Pemanfaatan Operasional dan Tata Kelola Pelabuhan Disosialisasikan

PELABUHAN-07c9d1d6
Kepala DKP Provinsi Sulteng, Moh. Arif Latjuba saat menyampaikan materi pada sosialisasi pemanfaatan operasional pelayanan dan tata kelola pelabuhan di PPI Paranggi, Parmout, Sabtu (8/10/2022).///FOTO: DOK. UPT PP Wilayah II-PPI PARANGGI

PARIGI, MERCUSUAR – UPT Pelabuhan Perikanan (PP) Wilayah II-Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paranggi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng melaksanakan melakukan sosialisasi pemanfaatan operasional pelayanan dan tata kelola pelabuhan, di Aula Katombo PPI Paranggi, Sabtu (8/10/2022).

Sosialisasi tersebut diikuti peserta sebanyak 50 orang yang merupakan perwakilan dari DKP Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), Bidang Perikanan Tangkap DKP Sulteng, Bidang PSDKP DKP Sulteng, UPT Konservasi Teluk Tomini, Aparat Desa Paranggi, Penyuluh Perikanan di Kabupaten Parmout, nelayan pemilik kapal 10-30 GT penerima Surat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP), nelayan pemilik kapal 0-3 GT penerima dokumen Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), dan nahkoda kapal penangkapan ikan.

Beberapa materi yang disajikan, yakni kebijakan pembangunan dan pemanfaatan pelabuhan perikanan sebagai keteraturan dan kemandirian fiskal daerah, strategi pemanfaatan teknologi dan informasi dalam pelayanan publik, pendampingan dan pembinaan ketertiban pelaku usaha perikanan tangkap, keselamatan berlayar bagi kapal perikanan, dan penegakan hukum di wilayah laut 0-12 mil sesuai kewenangan pemerintah provinsi dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Kepala DKP Provinsi Sulteng, Moh. Arif Latjuba pada kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya kepada seluruh nelayan, pemasar dan pedagang, serta unsur masyarakat  lainnya untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pada UPT PP Wilayah II-PPI Paranggi dengan sebaik-baiknya, serta turut berpartisipasi dalam pemeliharaan fasilitas, menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan PPI Paranggi.

“Jangan lupa untuk selalu melengkapi dokumen kapal penangkap ikan sebelum melaksanakan operasional di laut, melengkapi semua perangkat keselamatan berlayar sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tentu saja dapat menjamin keselamatan dan keberlajutan usaha perikanan tangkap di wilayah ini,” tutur Arif.

Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II-PPI Paranggi, Iffat menjelaskan,  Pelabuhan Perikanan memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam menindaklanjuti segala kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Sebagai salah satu kawasan sentra perikanan dalam memfasiitasi seluruh aktifitas nelayan dan masyarakat di sekitarnya, pelabuhan perikanan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, berdasarkan wilayah operasionalnya,” jelas Iffat.

PPI Paranggi, lanjutnya, merupakan pelabuhan perikanan yang dikelola UPT Pelabuhan Perikanan Wilayah II DKP Provinsi Sulteng, dengan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Parmout, Poso dan Tojo Unauna.

“PPI Paranggi menyelenggarakan sebanyak 15 pelayanan, yang dapat dikategorikan terdiri dari pelayanan teknis, pelayanan administrasi dan pelayanan keluhan pelanggan, yang memanfaatan fasilitas dan jasa pelabuhan perikanan,” pungkasnya. IEA

Pos terkait