SIGI, MERCUSUAR – Penyelenggaraan pelatihan sistem perlindungan anak, bertujuan untuk membangun pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan untuk perlindungan anak daerah.
Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia, Nurlaila saat pembukaan pelatihan sistem perlindungan anak di Kabupaten Sigi yang dijadwalkan berlangsung 17-18 Oktober di aula Kantor Koperasi dan UMKM Sigi, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, katanya, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang sistem perlindungan anak serta permasalahannya.
“Sehingga nantinya ada peserta terlatih yang mampu melakukan tindak lanjut untuk melakukan advokasi dan sosialisasi terkait penguatan sistem perlindungan anak,” ujarnya pada kegiatan yang diikuti oleh 50 orang peserta itu.
Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng, Ihsan Basir dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris DP3A Sulteng Bambang SP Suwandi mengatakan, kekerasan terhadap anak perlu pencegahan dan penindakan terhadap pelaku, agar anak-anak tumbuh, berkembang dengan baik dan mendapatkan perlindungan.
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan dan sedang dikembangkan pemerintah Indonesia dalam rangka perlindungan anak. Hal itu terlihat dengan adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak, adanya layanan yang menangani berbagai kasus-kasus kekerasan, eksploitasi, trafficking dan penelantaran pada anak.
Hanya saja, katanya, upaya pemerintah tersebut belum maksimal karena belum padunya pihak-pihak terkait.
“Untuk itu diperlukan keterpaduan dari berbagai pihak dan elemen untuk menangani permasalahan yang dialami oleh anak,” harapnya.AJI