Pembagian Sertfikat Tanah, BPN Dorong Pemda Bebaskan BPHTB

PALU, MERCUSUAR – Sebanyak 500 sertifikat bidang tanah diserahkan di Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari pemberian secara serentak di 32 Provinsi di Indonesia, di Aula Asrama Haji transit Palu, Kamis (1/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid oleh Presiden RI Joko Widodo dari istana Merdeka, dan untuk pembagian di Sulteng, Kanwil Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan (ATR/BPN) Sulteng mendatangkan penerima sertifikat dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano bahwa untuk keseluruhan pengurusan sertifikat tanah di Kota Palu di 4 kelurahan sebanyak 520 bidang tanah. Namun, yang baru diserahkan 200 bidang tanah, dan akan dilanjutkan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun 2022. Sedangkan 150 sertifikat bidang tanah dibagikan di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

“Hari ini kita serahkan 200 bidang yang berada di Kelurahan Nunu, Kelurahan Tavanjuka, Kelurahan Bayaoge dan Kelurahan Palupi. Selebihnya kita serahkan setelah diagendakan dari Wali Kota,” ujarnya.

Jusuf juga memberikan masukan dan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk ikut mendukung percepatan program PTSL. Salah satunya dengan membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena menjadi hambatan bagi warga dalam memperoleh sertifikat lahan. Pembebasan BPHTB, khususnya pengajuan pendaftaran tanah yang pertama kali, akan meringankan masyarakat.

Selain itu, masyarakat dapat terbantu dan bidang-bidang tanah bisa disertifikatkan dengan aman dan murah.

Khusus untuk di Kota Palu, ATR/BPN mendorong Pemkot memberikan keringanan pembayaran BPHTB. Sebab di daerah lain telah melaksanakan pembebasan biaya BPHTB. Untuk itu momentum penyerahan berikutnya akan didorong pembebasan BPHTB Tersebut.

“Program PTSL ini akan berhasil jika ada sinergi dan kerja sama dari semua pihak, khususnya seluruh kalangan pemerintah. Terlebih di era otonomi daerah saat ini, semua program yang dibuat pemerintah pusat harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, supaya program yang diluncurkan bisa aplikatif dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. ABS

Pos terkait