Pembahasan Raperda- Wabup Parmout Minta OPD Proaktif

FOTO WABUP PARMOUT

PARMOUT, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parmout), H Badrun Nggai meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proaktif disetiap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Hal itu disampaikan Wabup saat rapat paripurna penjelasan Bupati Parmout mengenai raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Parmout tahun Anggaran 2020 di ruang rapat DPRD Kabupaten (Dekab) Parmout, Kamis (10/6/2021).

“Saya minta jajaran OPD khususnya OPD terkait untuk lebih proaktif terhadap pembahasan Raperda yang dilaksanakan di DPRD ini, “kata Wabup. 

Penjelasan Bupati Parmout mengenai Raperda,  Wabup mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, kepada daerah diberikan hak dan wewenang dalam mengurus dan mengatur urusan pemerintahannya.

Setelah APBD dilaksanakan, maka sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Nomor: 33 Tahun 2004, Bupati selaku kepala daerah yang memiliki kuasa pengelolaan keuangan daerah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wabub menekankan  penyusunan laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemkab Parmout atas kegiatan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi keuangan pemerintah.

“Saya mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD agar senantiasa memberikan sumbangsih pikiran dan masukannya untuk kesempurnaan atas laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Parigi Moutong,” tutupnya. TIA

Pos terkait