SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palolo, di Kantor Kecamatan Palolo, Kamis (16/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Wabup mengatakan bahwa tidak boleh ada pelaksanaan yang tidak ada dalam perencanaan.
“Jadi kerjakan apa yang direncanakan, dan rencanakan apa yang akan dikerjakan,” tegas Wabup.
Apalagi, lanjutnya, saat ini semua pelaksanaan kegiatan masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Olehnya, ia berharap para Kepala Desa dalam melaksanakan pembangunan desa harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), yang masuk ke dalam sistem SIPD, sehingga ke depannya dapat dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil Palolo dan Nokilalaki, Staf Shli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala OPD atau yang mewakili, dan seluruh Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Palolo. AJI