Pembangunan Huntap Tondo 2, Tuntaskan Sengketa dengan Konsolidasi Tanah

PALU, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih kepada masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan Tondo, yang telah membantu dan memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kota Palu, untuk melakukan mediasi terhadap sengketa klaim masyarakat atas tanah di lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) Tondo 2.

Ia menegaskan, keterlambatan dimulainya pembangunan huntap tersebut diakibatkan permasalahan lahan yang diklaim oleh masyarakat.

“Terima kasih kepada masyarakat dan tokoh masyarakat Tondo, yang telah membantu saya memberikan kepercayaan yang sangat besar kepada saya, memediasi masyarakat Tondo untuk bisa menerima pembangunan huntap. Karena kita ketahui bersama, masalah utama keterlambatan pembangunan huntap di Kota Palu karena masalah lahan, di mana semua lahan bersengketa,” tutur Hadianto, pada groundbreaking pembangunan huntap Tondo 2, Kamis (5/1/2023).

Hadianto mengatakan, setelah melakukan mediasi akhirnya masalah sengketa lahan tersebut terselesaikan, dengan masyarakat dapat menerima win-win solution yang ditawarkan oleh pemerintah.

Solusi tersebut, ungkapnya, berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu, yang memasukkan perencanaan Kota Baru sebagai kota mitigasi di Palu ke depannya.

Kawasan Kota Baru tersebut akan berada di sekitar kawasan pembangunan huntap Tondo 2. Pada kawasan tersebut nantinya akan diakomodir konsolidasi tanah yang diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya mengklaim tanah di kawasan pembangunan huntap Tondo 2.

“Konsolidasi tanah yang menjadi jalan keluar, sebagai win-win solution kepada masyarakat agar menerima ganti atas hak yang diklaim. Kita sudah akomodir klaim warga melalui pembagian tanah, di Kota Baru, kita alokasikan lahan untuk konsolidasi tanah bagi masyarakat, kita berikan lahan pengganti buat mereka,” jelasnya. IEA

Pos terkait