MOROWALI , MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan infrastruktur jalan di dua wilayah kepulauan, yakni Kecamatan Menui Kepulauan dan Bungku Selatan.
Kepala Dinas PU Kabupaten Morowali, Rustam Sabalio mengungkapkan bahwa pada dasarnya pihaknya ingin agar akses jalan di daerah kepulauan bisa dinikmati warga di sana.
Adapun wilayah yang masuk dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut, antara lain, Pulau Paku, Kecamatan Bungku Selatan serta Desa Tanjung Tiram dan Tanjung Harapan.
“Selama ini kan akses pelayanan masyarakat terutama untuk mendapatkan pelayanan di dua wilayah itu masih terhambat karena kondisi jalan,” kata Rustam, Selasa (13/7/2021).
Dua kecamatan tersebut, lata dia, memiliki banyak fasilitas yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
Dicontohkannya, seperti Pulau Paku telah berdiri Rumah Sakit (RS) Pratama. Sementara di Tanjung Harapan terdapat Puskesmas yang baru dibangun. “Akses jalan darat di Tanjung Harapan masih buruk begitu juga dengan wilayah sekitarnya,” sebut dia.
Dengan pembukaan jalan di dua kecamatan itu, akses masyarakat sudah terbuka dan bisa dilewati dengan kendaraan. Warga tidak lagi bergantung pada akses laut karena sering terhambat dengan musim ombak.
“Di Menui kurang lebih 30 kilometer jalan yang dibangun dan akan selesai bulan Desember ini. Sedangkan di Pulau Paku 27 kilometer dan akan selesai tahun depan,”jelasnya lagi.
Masing-masing wilayah itu, lanjut Rustam, mendapat kucuran dana sebesar Rp7 miliar untuk Kecamatan Menui Kepulauan dan Rp4 miliar untuk Kecamatan Bungku Selatan.
Tahun depan, kata dia, Pemkab Morowali juga akan terus membuka pembangunan infrastruktur jalan dan masih difokuskan di dua wilayah kepulauan tersebut. “Tahun depan kami akan perlebar jalan di Kelurahan Ulunambo, Menui Kepulauan. Itu ibu kota kecamatan. Selama ini jalannya sempit,” ujar Rustam.
Ia mengimbau bila ada masyarakat yang memiliki keluhan berkaitan dengan pembangunan jalan terutama soal kualitas jalan, jangan segan-segan menyampaikannya. Masyarakat sekitar mempunyai hak dalam pengawasan. “Kemarin kami sudah menyampaikan dengan pak camat Bungku Selatan dan Menui Kepulauan kalau misalnya ada hal-hal di lapangan yang menyimpang tolong informasikan kepada kami,” tutup Rustam. INT