Pembangunan Jembatan Palu-Sigi, Bupati Sigi Sebut Pemkot Bakal Kaji

FOTO PERTEMUAN BUPATI SIGI N' WALI KOTA PALU

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bakal mengkaji pembangunan Jembatan Palu-Sigi yang menghubungkan Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan dan Desa Tinggede, Kecamatan Marawola.

Hal itu diungkapkan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido, pada wartawan Media ini di ruang kerja Bupati Sigi, Selasa (30/3/2021).

Diketahui, Minggu (6/12/2020), Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta dan Wali Kota, Hidayat telah menandatangani nota kesepahaman tentang pembangunan Jembatan Palu-Sigi.

“Pembangunan Jembatan Palu-Sigi merupakan kerja sama antar lembaga, yakni antara Pemkab Sigi dan Pemkot Palu,” jelas Bupati yang pada pertemuan itu didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, RSUD Tora Belo, Bagian Pemerintahan dan Bagian Humas. 

Lanjut Bupati, selain membahas rencana pembangunan Jembatan Palu-Sigi, juga dibahas terkait Kartu Sigi Masagena dan penyerahan lahan Sigi ke Kota Palu seluas 115 hektare di Desa Ngatabaru.

Berkaitan dengan penyerahan lahan, katanya, sudah ada kesepakatan bahwa warga Ngatabaru yang punya lahan diganti rugi.

“Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara saat pertemuan saat masih Wali Kota Palu, Hidayat,” tutur Bupati.

Sementara terkait Kartu Masagena, lanjutnya, akan dikerjasamakan dengan Pemkot Palu, dimana warga Sigi pemegang Kartu Masagena dapat memanfaatkan kartu tersebut untuk berobat di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu, termasuk di RS dr Wahidin Makassar.

“Insya Allah rumah sakit tersebut sudah setuju, sehingga Kartu Sigi Masagena dapat digunakan untuk berobat. Intinya dokter yang tidak dapat menangani pasien di RSUD Tora Belo Sigi,  pengobatannya dapat didorong ke RS Anutapura Palu. Untuk klaim pembayaran tidak dibebankan kepada warga pemilik Kartu Masagena, namun klaimnya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Kesehatan Sigi,” jelas Bupati. AJI 

Pos terkait