Pembangunan Masjid Raya Sulteng Selesai

Proses pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat Provinsi Sulteng akhirnya rampung dan siap diserahterimakan. FOTO: RUSTAM/MS

KAMONJI, MERCUSUAR — Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairat Provinsi Sulteng akhirnya rampung dan siap diserahterimakan. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Masjid Raya, Caco Laratu mengungkapkan, serah terima proyek akan dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025), setelah seluruh pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen.

“Tanggal 11 kemarin sudah disampaikan selesai pekerjaan 100 persen. Gedung dan infrastruktur sudah siap digunakan. Kami juga sudah tes sound kemarin. Selanjutnya serah terima sesuai akhir masa kontrak pada 15 November,” jelas Caco, Kamis (13/11/2025).

Proses serah terima akan dilakukan oleh PT PP selaku pelaksana proyek kepada Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Setelah serah terima, proyek akan memasuki masa pemeliharaan selama satu tahun, di mana pihak kontraktor tetap bertanggung jawab atas kerusakan ringan, seperti bola lampu mati, pintu rusak, atau keramik lepas.

Caco menambahkan, Masjid Raya Baitul Khairat berdiri di atas lahan seluas 4 hektare, termasuk area parkir yang luas. Bangunan utama masjid mampu menampung sekitar 10.000 jamaah, dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp376 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Masjid megah ini juga dilengkapi dengan 350 titik keran wudhu, 18 kamar mandi berisi 50 bilik closet jongkok dan duduk, serta fasilitas pendukung seperti museum dan perpustakaan.

Terkait waktu peresmian Masjid Raya, Caco menyebut bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sulteng. Ia juga mengonfirmasi, Pemerintah Provinsi Sulteng telah mengirim undangan resmi kepada Presiden RI untuk meresmikan langsung masjid kebanggaan masyarakat Sulteng tersebut.

“Kalau harapan kami, masjid ini secepatnya bisa digunakan masyarakat. Tapi itu tergantung dari kesiapan Pemda. Nanti pagar akan kami buka kalau sudah mau digunakan,” ujarnya.

Caco juga berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat Masjid Raya Baitul Khairat, terutama dalam hal kebersihan dan pemanfaatan fasilitas.

Sebelumnya, Masjid Raya ini telah mencatat dua rekor MURI, yaitu menara kembar tertinggi di Sulawesi Tengah dan kubah single dome terbesar di Indonesia. Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Pemecahan Rekor MURI dan Penganugerahan Piagam Penghargaan yang digelar di Jakarta, 15 Oktober 2025. UTM

Pos terkait