SIGI, MERCUSUAR – Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Gumbasa di Kecamatan Gumbasa oleh PT Gumbasa Energy harus ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Koordinator Aliansi Masyarakat Pakuli, Efendi saat pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Camat Gumbasa dan Kades Pakuli di Aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Kamis (15/7/2021).
Dalam pertemuan itu, Aliansi Masyarakat Pakuli juga pertanyakan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terkait zona rawan gempa serta dampaknya bagi masyarakat Pakuli, khususnya berkaitan dengan pengairan sawah nantinya.
Rencana pembangunan PLTA Gumbasa tersebut dapat diterima sejauh masyarakat dan sumber penghidupannya yang sebagian besar adalah bertani tidak dirugikan.
“Kami berharap masyarakat tidak dirugikan dan dalam proses pembangunannya nanti masyarakat dapat dilibatkan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi dan proses lebih lanjut dari rencana pembangunan tersebut pascadilakukannya pemaparan/pengenalan awal oleh pihak PT Gumbasa Energy pada April lalu pada Pemkab Sigi.
“Pemkab Sigi pada prinsipnya akan melanjutkan rencana pembangunan PLTA Gumbasa tersebut sejauh pembangunan itu bermanfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, mengingat sebagian wilayah Kabupaten Sigi merupakan kawasan hutan lindung,” ujar Wabup.
Lanjut dia, dari pemaparan calon investor, air yang akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik itu nantinya bisa dimanfaatkan juga oleh masyarakat termasuk untuk pengairan persawahan.
“Jika masyarakat dirugikan maka pemerintah daerah akan berdiri bersama masyarakat,” tegasnya. AJI/*