SIGI, MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sangat mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Gumbasa.
Pembangunan PLTA Gumbasa akan dilaksanakan oleh PT.Gumbasa Energy Baru.
Namun, pembangunan PLTA tersebut harus sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Pembangunan PLTA adalah untuk kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk memajukan Kabupaten Sigi.
Demikian dikatakan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Direktur PT Gumbasa Energy Baru Cornelius Raugun, Kepala TNLL Jusman, dan Pemerhati Lingkungan Anto Sangaji, di Aula Kantor Bupati Sigi sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (19/3/2021).
“Dalam pelaksanaan pembangunan PLTA, diminta ada beberapa masukan dari masyarakat, LSM, dan organisasi masyarakat terkait dengan pembangunan tersebut. Kita bicarakan pelibatan masyarakat sekitar dalam proses pembangunan, serta bagaimana mekanisme jika ada relokasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan. Perhitungan awal, kemungkinan besar tidak ada relokasi,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan pembangunan PLTA Gumbasa ujar Bupati, harus dilengkapi terlebih dahulu administrasinya seperti Izin lingkungan atau Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Direktur PT Gumbasa Energy Baru Cornelius Raugun mengatakan, sebelum pelaksanaan pembangunan PLTA Gumbasa, akan menunggu penilaian administrasi yang dikirim Pemkab Sigi ke Pemerintah Pusat.
“Kami sudah melakukan sedikit kajian awal di sungai Gumbasa, layak atau tidaknya PLTA Gumbasa dibangun. Hasil dari kajian itu, maka sungai gumbasa layak untuk di bangun PLTA,” katanya.
“PLTA yang akan dibangun sebesar 156 Mega Watt. Rencananya pembangunan PLTA Gumbasa melibatkan dua kecamatan yakni Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Palolo,” terang Cornelius. AJI