SIGI, MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sangat mendukung rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Gumbasa di Sungai Gumbasa, Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Palolo, oleh PT Gumbasa Energy Baru.
Namun, pembangunan PLTA tersebut harus sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi saat pertemuan dengan Direktur PT Gumbasa Energy Baru, Cornelius Raugun di Kantor Bupati Sigi Sementara, Selasa (20/4/2021).
“Dalam pelaksanaan pembangunan PLTA , diminta ada beberapa masukan dari masyarakat dan LSM/organisasi masyarakat terkait dengan pembangunan tersebut, seperti melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pembangunan,” ujar Wabup dalam rilis yang diterima wartawan Mercusuar, Selasa (20/4/2021) malam.
Lanjut Wabup, sebelum pelaksanaan pembangunan PLTA Gumbasa harus dilengkapi terlebih dahulu administrasinya, seperti Izin lingkungan atau Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Setelah administrasi selesai baru dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pesan Wabup yang didampingi Asisten II Setdakab Sigi, Iskandar Nongtji; Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan, Henri Kusuma Rombe; Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Setdakab Sigi, Febrianto Borman; serta Kabag Hukum Setdakab Sigi, Rusdin.
Sementara itu, Direktur PT Gumbasa Energy Baru, Cornelius Raugun mengatakan bahwa sebelum pembangunan PLTA Gumbasa, pihaknya akan menunggu administrasinya yang dikirim oleh Pemkab Sigi ke Pusat.
“PLTA yang akan dibangun sebesar 156 Mega Watt. Rencananya pembangunan PLTA Gumbasa melibatkan dua kecamatan yakni Kecamatan Gumbasa dan Kecamatan Palolo,” terangnya. AJI/*