SIGI, MERCUSUAR – Ruas jalan Kalamanta-Seko, merupakan ruas jalan yang menghubungkan dua wilayah yakni Kabupaten Sigi, Provinsi Sulteng dengan Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulsel. Ruas jalan tersebut akan menjadi salah satu prioritas dalam program pembangunan di masa kepemimpinanRusdy Mastura sebagai Gubernur Sulteng.
Demikian dikatakan Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, saat kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sigi, Senin (26/7/2021). Dalam kunker tersebut, Gubernur Sulteng diterima langsung oleh Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, yang didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Iskandar Nongtji, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Roland Franklin, Plt Direktur RSUD Torabelo, dr.Sofyan Mailili dan Kabag Humas Sigi, Ariyanto, di Kantor Bupati Sigi sementara.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta menyampaikan, hingga saat ini infrastruktur jalan masih menjadi kendala bagi masyarakat Sigi untuk memasarkan hasil pertanian dan perkebunan, yang merupakan potensi utama di Sigi.
“Sebagian besar kecamatan, khususnya yang berada di wilayah pegunungan masih terisolir, hal tersebut disebabkan akses jalan yang sulit,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia terus berupaya dan mengambil langkah untuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak provinsi, dengan harapan pengerjaan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan provinsi, bisa segera terealisasi.
Bupati juga melaporkan terkait kondisi penanganan COVID-19, di mana hingga saat ini kasus aktif di Sigi per tanggal 25 Juli 2021 mencapai 411 kasus dan sebagian besar (sekitar 81 persen) menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Melihat kondisi keterisian rumah sakit rujukan yang juga mengalami peningkatan, untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi berencana menggunakan hotel Alam Raya Palu, sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif.
Langkah ini diambil oleh Pemkab Sigi dengan harapan, masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dapat dikontrol dengan baik, dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) maupun pengobatannya.
“Langkah tersebut, diambil mengingat terbatasnya jumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang melakukan monitoring bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri,” terangnya. AJI/*