PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) melakukan penadatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
MoU tersebut ditandatangani Bupati Parmout, H. Samsurizal Tombolotutu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi, Ikhwanul ridwan S., di rumah jabatan (Rujab) Bupati, Kamis (23/2/2023).
Bupati menjelaskan, kerja sama dengan pihak Kejari Parigi tersebut, untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari BPK di lingkup Pemda Parmout.
“Hal itu saya lakukan, agar semua pimpinan baik Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa lebih berhati-hati dalam penggunaan setiap dana anggaran proyek,” jelasnya.
Bukan hanya berlaku untuk pimpinan di pemerintahan daerah saja, lanjut Bupati, akan tetapi siapa saja yang mencoba untuk melanggar hukum harus ditindak lanjut.
“Siapapun dia, tak terkecuali, entah dia jabatanya Bupati harus ditindak,” tegasnya.
Olehnya itu, BUpati berharap, bagi pimpinan OPD bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak ingin berhadapan langsung dengan aparat Hukum.
Sementara itu, kepala kejaksaan Parigi Ikhwanul ridwan S. menyampaikan untuk penindakan dari kejaksaan Negeri Parigi, bahwa pihaknya tak serta merta melakukan penindakan proses hukum.
“Tentu kami harus mempunyai surat kuasa dari Bupati, jika menangani setiap permasalahan hukum, dan kami harus menelaah setiap kasus yang ada di desa maupun di lingkup pemerintahan daerah Parmout,” ujar Ikhwanul.
Tentunya, kata dia, dalam hal ini pihaknya terlebih dahulu akan memberikan peringatan, karena atas perintah Jaksa Agung semua Kajari di seluruh Indonesia mempunyai tugas untuk mengawal dan menjaga desa.
“Saya peringatkan bahwa penggunaan Dana Desa tidak dipergunakan dalam kegiatan bimtek,” tandasnya.
Olehnya itu pihaknya berharap pemerintah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan Negeri jika tidak ingin berhadapan dengan hukum, tujuan tersebut dilakukan demi terwujudnya pembangunan di Parmout. TIA