Pemdes Wajib Memajukan Lembaga PAUD

BANGGAI, MERCUSUAR – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Banggai, Hj. Syamsuarni Amirudin meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk ikut andil dalam mengembangkan lembaga-lembaga PAUD di desa masing-masing.

Hal itu disampaikannya, saat mengunjungi PAUD Kelompok Belajar Mawar Uso di desa Uso Kecamatan Batui, Sabtu (23/8/2023).

“Lembaga PAUD itu milik desa, jadi desa wajib memerhatikan, memajukan dan mengembangkan lembaga-lembaga PAUD-nya,” kata Syamsuarni.

Menurutnya, salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeliharan bangunan sekolah, serta penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan, untuk memenuhi standar dan kriteria lembaga PAUD, yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. 

“Saya ingin masyarakat memahami, bahwa tidak semua hal serta-merta bisa dianggarkan oleh Pemerintah Desa, tetapi harus berlandaskan pada regulasi,” terangnya.

Selain itu, Syamsuarni juga menyosialisasikan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, sebagai program nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ia berharap, Bunda PAUD desa, kecamatan, dan pengelola lembaga PAUD dapat saling berkoordinasi, dalam menjalankan hasil rapat koordinasi daerah Bunda PAUD Kabupaten Banggai tahun 2023.

“Tahun ini Pokja Bunda PAUD sudah memprogramkan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada guru-guru PAUD dan SD, agar Gerakan Transisi Paud ke SD yang Menyenangkan ini bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya. */PAR

Pos terkait