Pemenuhan Gizi Faktor Penting Penurunan Stunting

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka membuka secara resmi kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten tahun 2023, di ruang Pahangkabotan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banggai, Selasa (26/9/2023).

Dalam sambutannya, Amirudin mengatakan percepatan penurunan stunting adalah upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif, yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas, melalui kerja sama multisektoral di pusat, daerah hingga desa.

“Demi mencapai hasil yang optimal, tentunya dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak, untuk percepatan penurunan stunting di daerah ini,” kata Amirudin.

Ia berharap, seluruh komponen dapat bersama-sama bekerja dan melakukan yang terbaik, sehingga dapat menurunkan angka stunting di Sulteng, khususnya di Kabupaten Banggai.

“Pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting, merupakan salah satu intervensi utama dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.

Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dalam rangka mencapai target RPJMN tahun 2024,diharapkan prevalensi stunting menjadi 14 persen, dengan fokus penanganan melalui intervensi spesifik dan sensitif pada sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas dan balita. 

“Faktor pemenuhan kebutuhan asupan gizi pada semua sasaran, menjadi faktor penting dalam penanganan stunting,” terang Amirudin.

Ia menjabarkan, Bappenas telah menetapkan delapan aksi intervensi pencegahan stunting terintegritasi, yaitu analis situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, Peraturan Bupati atau Wali Kota tentang Peran Desa, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data stunting, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.

“Olehnya itu, rencana kegiatan intervensi gizi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor, dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD/RENJA OPD tahun berikutnya,” tutur Amirudin.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dan kesepakatan rencana kegiatan, lalu pemaparan materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai terkait pola intervensi stunting di Desa Bunga. */PAR

Pos terkait