PALU, MERCUSUAR – Pendistribusian tenaga guru yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai masih belum merata. Hal itu karena guru-guru honorer yang lulus PPPK, masih ditempatkan pada madrasah lain, bukan pada madrasah asalnya.
Hal itu menjadi salah satu isu penting, yang disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Dr. H. Kiflin, pada acara Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2023 bidang Pendidikan Madrasah, di salah satu hotel di Palu, baru-baru ini.
“Di satu sisi, kita patut bersyukur adanya ketambahan sumber daya, yakni guru yang diangkat melalui PPPK. Namun, di sisi lain, pendistribusiannya tidak merata, karena guru-guru honorer yang lulus (PPPK) terangkat tidak di madrasah asalnya. Sehingga, kebutuhan guru pada madrasah tersebut menjadi tidak terpenuhi, alias kosong,” tutur Kiflin.
Ia berharap para guru PPPK yang terangkat di madrasah lain, dapat dikembalikan ke madrasah asalnya. Olehnya, menurut Kiflin, harus ada regulasi terkait untuk mendorong pemerataan pada pengangkatan PPPK. Hal itu nantinya turut memberikan andil pada peningkatan kualitas dan mengurangi ketimpangan.
“Permintaan sudah kita ajukan, sekarang ini sudah ditelaah di Kemen-PAN RB, sehingga tinggal menunggu dari Men-PAN RB seperti apa, agar guru bisa dikembalikan,” ujar Kiflin.
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulteng diikuti 84 peserta, yang terdiri dari para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota, para Kepala Seksi Pendidikan Islam/Pendidikan Madrasah/PAI/Pakis, Kepala MAN, kepala MTsN, perwakilan Kepala MIN, dan perwakilan fungsionaris Pokjawas madrasah dan PAI di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng. */IEA