PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, dr. Reny A. Lamadjido menegaskan kepada seluruh Perangkat Daerah, untuk wajib bersikap kooperatif dan terbuka selama pelaksanaan pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang berlangsung pada 14—22 November 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Reny, saat Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI, di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap hasil pemeriksaan BPK dapat membantu Pemprov Sulteng, dalam menemukan akar masalah dan memperbaiki sistem pengelolaan pembangunan di daerah.
“Kita harus terbuka dan jujur dalam menyampaikan data. Dengan begitu, hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan untuk kemajuan Sulawesi Tengah,” ujar Reny.
Pemeriksaan terinci kali ini mencakup dua fokus utama, yakni pemeriksaan kepatuhan lingkungan dan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dalam bidang ketahanan pangan.
Salah seorang tim pemeriksa dari BPK RI, Farid mengungkapkan pemeriksaan lingkungan dilakukan dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya pada program prioritas penguatan kelembagaan, tata ruang, dan pengendalian pencemaran lingkungan.
Pemeriksaan tersebut meliputi kegiatan pertambangan, pembinaan kawasan hutan, serta penegakan hukum kehutanan dengan rentang waktu evaluasi dari tahun 2020 hingga triwulan III tahun 2025. Tim BPK juga akan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pemerintah daerah, termasuk Palu, Donggala, Sigi, Morowali, dan Morowali Utara.
Sementara itu, untuk pemeriksaan bidang ketahanan pangan, BPK menilai sejauh mana pemerintah daerah siap dalam menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas SDM, dan memperkuat sistem produksi serta distribusi pangan. Pemeriksaan ini akan menyoroti perencanaan pangan, cadangan pangan, stabilisasi pasokan, dan distribusi antarwilayah. RES