MOROWALI, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir yang didampingi Bupati Morowali, Taslim dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Hj. Sitti Hasbiah Zaenong secara simbolis menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada 13 kabupaten dan kota se-Sulteng.
Adapun rincian bansos yang bersumber dari dana APBD tersebut masing-masing untuk Kota Palu Rp1.479.710.000, Kabupaten Sigi Rp702.070.000, Kabupaten Donggala Rp1.811.070.000, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) Rp3.733.800.000, Kabupaten Poso Rp1.046.250.000
Kabupaten Morowali Rp694.040.000, Kabupaten Morowali Utara Rp761.000.000, Kabupaten Banggai Rp841.000.000, Kabupaten Banggai Kepulauan Rp315.000.000, Kabupaten Banggai Laut Rp340.000.000, Kabupaten Tolitoli Rp1.009.000.000, Kabupaten Tojo Unauna Rp704.000.000 dan Kabupaten Buol Rp662.000.000.
Penyaluran bansos tersebut dirangkaikan dalam acara Rapat Koordinasi dan sosialisasi perencanaan program pembangunan kesejahteraan sosial tahun 2023, di gedung serbaguna Ahmad Hadie Kelurahan Matano Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Rabu (1/3/2023).
Dalam sambutannya, Wagub menyatakan penanganan kesejahteraan sosial telah dilakukan pemerintah sejak zaman kemerdekaan.
Penanganan kesejahteraan sosial juga menjadi prioritas oleh pemerintah provinsi Sulteng, sejalan dengan visi pembangunan daerah gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Wagub juga menyampaikan pemerintah membuka investasi sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi angka kemiskinan, akan tetapi harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya imbau industri yang berkembang jangan sampai merusak lingkungan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Hasbiah Zaenong menjelaskan, pihaknya mengalokasikan anggaran penguatan sumber daya kesejahteraan sosial pada program pemberdayaan sosial kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial Dinas Sosial sebesar Rp403.091.600.
Untuk alokasi anggaran belanja bantuan sosial, Dinas Sosial mengalokasikan dana sebesar Rp14.671.661.236 dari belanja langsung dinas sosial.
Lebih lanjut dalam laporannya, hasbiah menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Rakor tersebut adalah memberikan gambaran tentang pembangunan pelaksanaan kesejahteraan sosial tahun 2023 serta program kegiatan tahun 2024.
“Selanjutnya, untuk mendapatkan usulan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Selain itu, sebagai ajang persamaan persepsi tentang pendayagunaan sumber daya kesejahteraan sosial,” jelas Hasbiah. */IEA