Pemkab Balut Tercepat Kedua

FOTO PENYERAHAN LKPD BALUT

BALUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut (Balut) telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulteng.

Penyerahan LKPD oleh Bupati Balut, Wenny Bukamo dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulteng diwakili Kepala Sub Auditorat Sulteng I, Bawana Adi itu, merupakan tercepat kedua setelah Kabupaten Tojo Unauna.

“Dari 12 Kabupaten dan 1 kota se Provinsi Sulteng, Banggai Laut kedua tercepat menyerahkan LKPD setelah Kabupaten Tojo Unauna,” singkat Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Balut, Idhamsyah Tompo yang dihubungi melalui WhatsApp.

Dikutip dari halaman resmi website BPK RI perwakilan Provinsi Sulteng, penyerahan LKPD merupakan pemenuhan Pasal 56 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang  Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan ‘Laporan Keuangan disampaikan Gubernur, Bupati dan Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir’.

Dalam sambutannya, Bawana Adi menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan langkah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat secara akuntabel dan transparan.

Bupati Balut didampingi Pj Sekkab dan Inspektur Inspektorat Balut, Ludin Mukhtar dalam sambutannya mengatakan BPK RI perwakilan Provinsi Sulteng beberapa pekan yang lalu telah datang melakukan pemeriksaan awal di Kabupaten Balut.

Dengan diserahkannya LKPD tahun 2018, lanjutnya, BPK dalam melakukan pemeriksaan terinci nantinya memberikan harapan pada Pemkab Balut dan mengharapkan koreksi dari BPK khususnya yang melaksanakan audit di Balut. Sehingga dari hari ke hari, tahun ke tahun tata kelola keuangan pemerintah Balut senantiasa meningkatkan.

“Ini yang mungkin diharapkan kita semua dan juga tentunya masyarakat Banggai Laut. Karena ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban pada pemerintah pusat dan tentunya pada masyarakat,” terang Baupati, di kantor BPK RI perwakilan provinsi Sulteng, Kamis (28/3/2019) lalu.

“Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat dapat menilai apa yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Banggai Laut terutama dalam tahun 2018 dan hasil pemeriksaan di tahun 2019 ini,” sambungnya. RM

Pos terkait