LUWUK, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) membagikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.341 orang penerima manfaat, di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Rabu (12/10/2022).
Kepala Disnakertrans Banggai, Ernaini Mustatim mengatakan,penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan atau kartu peserta hari ini terdiri dari,pegawai non-ASN sebanyak 1.875 orang,pegawai kesehatan berjumlah 592 orang,tenaga kependidikan sebanyak 240 orang, pekerja keagamaan 184 orang dan tenaga kebersihan sebanyak 450 orang.
“Total jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Banggai sebanyak 6.548 orang yang asuransinya tercover hingga bulan September,dan kartu pesertanya akan diserahkan secara bertahap,”terang Ernaini.
Sementara Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan, kebijakan untuk mengakomodir jaminan sosial para penerima manfaat di Kabupaten Banggai, selain didasarkan pada Instruksi Presiden,Pemkab Banggai juga menyusun Peraturan Bupati sehingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bapak dan ibu, dapat ditanggung oleh Pemkab.
“Jika bapak dan ibu tidak diminta-diminta mengalami kecelakaan saat bekerja,tidak perlu khawatir,silahkan berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan,asuransinya dibayarkan oleh pemda,” kata bupati.
Ke depan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini lanjut bupati, akan dirasakan juga oleh petani, nelayan, tukang ojek dan jenis pekerjaan mandiri lainnya.
“Olehnya itu, saya menginstruksikan kepada instansi terkait, agar segera mendata nama dan nomor induk kependudukan masyarakat calon penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Bupati.
Sedangkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, Mansur menjelaskan, secara teknis terkait asuransi, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI), guna memberikan rasa aman bagi pekerja atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),”tutur Mansur.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan penyerahan kartu secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bupati Banggai kepada penerima manfaat mewakili profesi masing-masing. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris salah satu pegawai harian lepas, yang baru-baru ini meninggal dunia.*/PAR