LUWUK, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Banggai melaksanakan rapat evaluasi harian kedua, tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (13/8/2021) pagi.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka itu, dihadiri Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, Dandim 1308/LB, Letkol Inf. Fanny Pantau, perwira Polres Banggai dan Kodim 1308, Asisten II Alfian Jibran, Asisten III, Samsul Rijal Poma dan sejumlah OPD terkait.
Dalam arahannya, Kapolres mengatakan, TNI/Polri merupakan aparat abdi negara yang wajib dan selalu siap, dalam membantu pemerintah dalam percepatan penanganan wabah COVID-19.
“Untuk itu kami harus evaluasi setiap harinya kegiatan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, yang dibutuhkan kecepatan dalam penangananya,” kata AKBP Satria.
Olehnya itu, semua pihak yang terlibat, harus cepat dalam penanganan, sehingga dapat mengurangi jumlah warga yang terkonfirmasi dan meninggal dunia akibat wabah ini.
“Relawan harus ditambah dengan jumlah yang banyak, bukan hanya terdiri dari empat pilar saja, tetapi dibutuhkan banyaknya relawan, sehingga dapat membantu tenaga kesehatan (nakes), dalam penanganan virus ini,” terang AKBP Satria.
“Target kita adalah bagaimana cara untuk menurunkan jumlah yang terjangkit, serta menyembuhkan semua pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Banggai ini,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, dalam pelaksanaan penegakan pendisiplinan prokes COVID-19, harus dengan cara yang humanis namun tetap tegas.
“Terus ajak masyarakat patuh terhadap prokes 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas, agar terhindar dari penyebaran virus itu,” tandasnya. */PAR