BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mengambil langkah konkret sehubungan dengan perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Banggai yang mengalami peningkatan signifikan dengan catatan kasus sebanyak 226 pasien,
Langkah tersebut meliputi pembagian Satgas yang benar dan tepat sasaran, segera menyiapkan rumah sakit darurat, tindak keamanan jika ada protes pihak keluarga terhadap pasien COVID-19 yang meninggal, dan adanya SOP pemakaman.
Selanjutnya, adakannya PCR secepat mungkin, pembagian tenaga pemandian jenazah dan pemakaman, untuk dunia usaha yang tidak mematuhi peraturan akan ditutup, segera menyurat kepada satgas daerah di luar Kabupaten Banggai agar disituasi seperti ini pasien COVID-19 memiliki surat rujukan yang jelas.
Selain itu disimpulkan untuk menerbitkan surat penegasan COVID-19 bagi masyarakat, pasien, ataupun keluarga pasien,serta hal tekhnis lainnya akan diatur melalui Surat Keputusan Bersama.
Langkah konkret tersebut merupakan kesimpulan Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas yang dipimpin Plh Bupati Banggai, Ir Abdullah Ali M.Si serta dihadiri unsur Forkopimda, para dokter RSUD Luwuk serta unsur terkait lainnya di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Senin (23/11/2020).
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, Suprapto mengingingkan agar pada rapat tersebut benar-benar menyusun langkah-langkah konkret dalam menangani kasus yang ada.
“Hari ini juga saya harapkan semuanya dapat clear dan kita dapatkan solusi yang tepat,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Masnur SH MH mengaku sangat mendukung yang menjadi keinginan para dokter untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 Banggai.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Banggai mengatakan bahwa pemerintah hanya mendukung dan memfasilitasi yang diinginkan dan yang dibutuhkan dalam pencegahan penyebaran COVID 19, sementara para dokter dalam hal ini adalah garda terdepan dalam penanganan kasus.
“Kita harus tegas untuk kenyamanan para dokter dalam bertugas. Saya menginginkan ‘action’ yang nyata dalam menagani kasus ini, salah satunya menindak hal-hal yang menyebabkan penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK,MH mengatakan sebagai instansi yang dituakan tentunya masyarakat mempercayakan penanganan hal tersebut pada instansi terkait. Masyarakat, kata dia, sangat mengharapkan semua pihak dapat bekerja secara optimal.
Olehnya itu, semua harus menemukan solusi yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kita sebagai instansi yang terkait harus bahu-membahu karena ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi sudah menyangkut secara ‘general’ mulai dari aspek politik, kamtibmas dan masalah lainnya” kata Kapolres.
Dandim 1308/LB, Letkol Fanny Pantouw berharap agar ada penambahan armada kesehatan mulai dari fasilitas maupun tenaga kesehatan. Sebeb jika mengurung masyarakat di rumah saja, hal yang mustahil mengingat roda perekonomian harus tetap jalan.
Olehnya itu, harus lebih komunikatif dan transparan mengenai perkembangan yang terjadi serta menambah armada untuk pananganan kasus. TIN/RES