Pemkab Banggai, Terima Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Pemkab Banggai kembali meraih Opini WTP ke-13 kalinya secara berturut-turut, dari BPK RI, atas LKPD tahun anggaran 2024. FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara kepada Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka, di Kantor BPK RI perwakilan Sulteng, Kota Palu, Selasa (27/5/2025).

Bupati Banggai, Amirudin mengatakan WTP tersebut menandai hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Banggai disusun sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, dan tidak terdapat penyimpangan material.

WTP merupakan opini audit tertinggi yang diberikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah, dan untuk mencapainya dibutuhkan sistem pengendalian intern yang kuat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta proses penyusunan dan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.

Pemeriksaan terhadap LKPD dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Prestasi tersebut, menurut Amirudin mencerminkan upaya konsisten dari jajaran Pemkab Banggai dalam menjaga kepercayaan publik, terhadap pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.

Selai itu, ia menyebut keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banggai.

Capaian opini WTP tersebut, juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Banggai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. */PAR

Pos terkait