BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali berturut-turut, dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng, atas penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulteng, Senin (26/5/2024).
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto menekankan pentingnya pemeriksaan LKPD sebagai bagian dari tugas konstitusional BPK, berdasarkan amanat dari UU No.15 tahun 2004.
“Pemeriksaan LKPD ini merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK, berdasarkan Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD,” kata Binsar.
Dilansir dari laman resmi BPK RI, opini WTP adalah laporan keuangan entitas yang diperiksa oleh BPK dan dinilai telah menyajikan secara wajar dalam semua hal, baik secara material, posisi keuangan, hasil usaha, maupun arus kas entitas. Seluruhnya telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Binsar juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. */PAR