Pemkab Buol Diminta Perhatikan Asosiasi

Irwan M Saleh

BUOL – MERCUSUAR – Untuk menciptakan hubungan kerjasama yang baik dan pemberdayaan terhadap rekanan pelaku usaha jasa pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buol, pemkab diminta lebih tanggap serta serius memperhatikan sekaligus memberdayakan sejumlah asosiasi yang merupakan wadah pelaku usaha bernaung, baik di Gapensi, Gapeksindo maupun Aspekindo.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten (Dekab) Buol, Irwan M Saleh S.Sos pada wartawan Media ini.

Menurutnya, Pemkab Buol  sebagai motivator dalam menggerakkan pelaksanaan proses pembangunan daerah sudah saatnya memperhatikan sekaligus memberdayakan keberadaan asosiasi tersebut melalui pemerataan pembagian paket-paket pekerjaan proyek dilingkungan pemkab.

Dikatakannya, selama beberapa tahun terakhir ini keberadaan asosiasi tersebut dinilai tidak pernah lagi mendapat perhatian lebih dari Pemkab Buol, berkaitan hubungan kemitraan dalam pembagian paket pekerjaan proyek, baik fisik maupun non fisik.

“Akibat tidak adanya perhatian dan pemberdayaan pada sejumlah asosiasi itu, maka konsekwensinya juga berimbas kepada seluruh rekanan/kontraktor lokal yang tergabung sebagai anggota asosiasi,” ujarnya.

Lanjut Irwan, sesuai pengamatannya selama ini, akibat lain tidak diberberdayakannya sejumlah asosiasi ditengarai muncul adanya praktek monopoli pembagian peket proyek yang cenderung menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan rekanan lokal lainnya.

Hal itu menyusul adanya sebaran informasi lewat media sosial yang mengklaim bahwa selama ini terjadi praktek lain terkait pengelolaan paket proyek, yakni dengan sistim upah jasa atau swakelola pada Dinas PUPR Buol. Dimana paket proyek yang harusnya ditender atau melalui penunjukkan langsung pada rekanan lokal,  justru diubah atau dipecah, serta diberlakukan sistem upah jasa atau swakelola.

Sistem seperti itu secara tehnis sengaja diberlakukan oleh OPD pengelola proyek dan pelaksanaan kegiatan diduga kuat melibatkan oknum OPD pengelola proyek tersebut. “Kondisi seperti ini bukan rahasia lagi, bahkan kecenderungan adanya praktek monopoli tersebut hampir setiap tahunnya terjadi,” kata Irwan.

“Kecenderungan monopoli yang terjadi bukan hanya terkait dengan kegiatan fisik akan tetapi juga kegiatan non fisik lainnya. Dan terkait dua jenis kegiatan tersebut setiap tahunnya hanya didominasi oleh rekanan tertentu melalui kebijakan pihak pengelola proyek di lingkungan Pemkab Buol,” sambungnya.

Pemkab Buol, kata Irwan, untuk segera merubah sistem dan pola kebijakannya agar dapat membangun kembali kerja sama kemitraan yang baik dengan pihak asosiasi di daerah tersebut. Jika hal itu terbangun, ia optimis, dugaan adanya praktek monopoli selama ini secara perlahan  akan hilang dengan sendirinya. Selanjutnya  akan tercipta upaya untuk pemerataan secara berkesinambungan.

Terpisah, Ketua Gapensi Kabupaten Buol, Hi Efendi Nonci mengakui jika seluruh asosiasi yang ada termasuk Gapensi, selama beberapa tahun terakhir tidak pernah mendapat perhatian lebih dari Pemkab Buol.

“Kami dari asosiasi sebenarnya mau bekerja dan  membangun kerjasama yang baik dengan Pemkab Buol. Tetapi kami tidak bisa berbuat karena tidak ada dukungan pemberdayaan yang diberikan selama ini. Kami punya puluhan  rekanan yang tergabung sebagai anggota, tetapi keberadaan kami hanya sebagai tukang stempel saja,” ujar Efendi. SUL

Pos terkait