Pemkab dan DPRD Sigi, Sahkan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab dan DPRD Sigi menyetujui pengesahan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (20/10/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD yang sebelumnya membahas secara intensif Raperda dimaksud.

Raperda tersebut merupakan usulan Pemkab Sigi, sebagai langkah memperkuat perlindungan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerah.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Ia menegaskan Perda tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

“Dengan ditetapkannya Perda ini, pemerintah daerah kini memiliki landasan kuat untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Rizal.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Sigi mengenai Raperda tersebut. Selain itu, turut dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2026.

Rizal juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan sinergi yang terjalin baik dalam proses pembahasan Ranperda hingga kesepakatan final.

“Ini adalah bukti nyata harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap kesepakatan ini menjadi langkah strategis, dalam pembangunan daerah yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. AJI

Pos terkait