PALU, MERCUSUAR – Pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) diminta agar menekan angka kemiskinan di derah masing-masing.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dalam sambutan pada pertemuan forum organisasi perangkat daerah (OPD) di Palu, Senin (5/4/2021).
“Jika kabupaten dan kota tidak mampu menekan angka kemiskinan, maka pasti penilaian di tingkat nasional maupun provinsi kita juga ikut anjlok, padahal terkait kemiskinan, kabupaten dan kota lah kontributornya,” ujar Gubernur.
ANGKA KEMISKINAN EMPAT KABUPATEN TINGGI
Diuraikannya, angka kemiskinan Sulteng saat ini 13.06%. Ada empat kabupaten yang angka kemiskinanya masih tinggi, yakni Kabupaten Sigi, Donggala, Tojo Unauna dan Parigi Moutong.
“Empat kabupaten tersebut memberi kontribusi luar biasa terhadap angka kemiskinan di Sulteng,” sebutnya.
Olehnya itu, Gubernur berharap kepala daerah di empat kabupaten itu fokus terhadap penurunan angka kemiskinan lewat berbagai strategi dalam menyelenggarakan pembangunan.
Dia juga berharap kepada kepala-kepala Bappeda kabupaten/kota agar memprioritaskan intervensi terhadap hal-hal yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, kemiskinan dan kesejahteraan. Hal itu agar mendapat prioritas atau porsi yang lebih dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kepala Bappeda agar berbicara dan berdiskusi dengan para kepala daerahnya masing-masing agar disiapkan anggaran yang memadai,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak pemkab dan pemkot bersama pemprov untuk saling menunjang, agar persoalan kemiskinan di Sulteng bisa cepat dituntaskan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Sulteng, Muh Irfan Burase melaporkan forum OPD tersebut untuk mewujudkan sinkronisaai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Hal itu untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan, sasaran dan target pembangunan daerah.
Selain itu, agar terbangun sinergitas dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah antara Pemerintah Pusat, pemprov dan pemkab dan pemkot. BOB