Pemkab Donggala, Tiap Kamis, Wajib Pakai Sarung Donggala

????????????????????????????????????

DONGGALA, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala dalam rangka mewujudkan komitmen pelaksanaan Hari Tenun Donggala, mewajibkan kepada seluruh pegawainya untuk mengenakan busana sarung Donggala, pada hari Kamis setiap pekannya.

Pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Donggala, Kamis (12/1/2023), hampir seluruh pegawai Pemkab Donggala mengenakan busana bernuansa tenun Donggala, atau dikenal dengan istilah Sarung Donggala.

Bupati Donggala, Kasman Lassa yang memimpin apel pagi terlihat mengenakan siga, baju dan sarung Donggala berwarna kuning. Demikian pula Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, yang mengenakan busana nuansa Sarung Donggala dengan warna merah bata dan Sarung Donggala berwarna hitam. Sementara para kepala perangkat daerah, juga berbusana serupa dengan nuansa warna yang berbeda-beda. 

Bupati Donggala usai apel pagi menjelaskan bahwa busana tenun sarung Donggala lengkap dengan siga untuk laki-laki dan sampaulu untuk perempuan ini, dikenakan dalam rangka mewujudkan pencanangan Hari Tenun Donggala, yang sudah dilaksanakan pada 12 Agustus 2022 lalu yang bertepatan dengan HUT ke-70 Kabupaten Donggala.

Olehnya, keinginan untuk menjadikan kain tenun Donggala sebagai produk asli daerah sekaligus bisa berjaya di rumah sendiri, dibutuhkan tindakan nyata berupa penggunaan busana berbahan tenun Donggala seminggu sekali, yaitu setiap hari Kamis, yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai hari penggunaan busana batik. 

“Hari ini, kebetulan Kamis tanggal 12, dimana tanggal 12 Agustus adalah Hari Tenun, sehingga ini dijadikan awal semangat 2023 untuk menyukseskan kegiatan puncak Hari Tenun Donggala pada 12 Agustus 2023 mendatang,” ujar bupati. HID

Pos terkait