SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengimbau warganya, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), setiap melakukan aktivitas. Hal ini dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah kabupaten tersebut.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, kepada wartawan Mercusuar, Kamis (10/2/2022). Menurutnya, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tidak melakukan mobilitas.
Kata dia, walaupun belum masuk tahap I, pihaknya akan mempersiapkan berbagai kegiatan, untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, saat rapat percepatan penanganan Covid-19 secara virtual, kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, Senin (7/2/2022).
Pemkab Sigi akan melaksanakan rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), tokoh adat dan tokoh masyarakat, secara langsung maupun secara virtual.
“Dalam rapat tersebut akan membahas apa yang akan dilakukan, mengingat pandemi Covid-19 lagi meningkat,” jelasnya.
Dalam percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Sigi juga mempercepat realisasi vaksinasi booster, namun terlebih dahulu menyelesaikan realisasi vaksinasi tahap II terlebih dahulu.
“Selain masyarakat, vaksinasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga akan dilakukan, mengingat masih ada PNS yang belum divaksin, walaupun jumlahnya relatif kecil,” terangnya. AJI