Pemkab Morowali Konsultasi Publik Tiga Ranperda

Sekkab Morowali, Yusman Mahbub (di mimbar) memberikan sambutan pada kegiatan konsultasi publik Ranperda Kabupaten Morowali, Senin (24/2/2025). FOTO: DISKOMINFO

MOROWALI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerja sama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah melaksanakan konsultasi publik, terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali tahun anggaran 2025.

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Yuman Mahbub yang mewakili Bupati, dan diselenggarakan di Aula Bappelitbangda Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Senin (24/02/2025).

Tiga Ranperda yang dibahas dalam konsultasi publik tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota, dan Ranperda tentang Kerja Sama Antar Desa.

Sementara konsultasi publik bertujuan memeroleh masukan dan pendapat dari berbagai pihak, guna menyempurnakan Ranperda yang sedang disusun.

Dalam sambutannya, Yusman menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah, guna memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Ia juga menyampaikan regulasi yang efektif sangat dibutuhkan untuk menunjang tata kelola daerah yang baik.

“Penting bagi kita semua untuk mempercepat pembangunan daerah, dan memastikan setiap regulasi yang dibuat dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Yusman.

Ia juga mengingatkan banyak Peraturan Daerah yang telah disusun dengan baik, namun sering kali kurang diperhatikan oleh pelaksana teknis di lapangan.

Olehnya, Yusman mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih memahami, dan mengimplementasikan produk hukum yang telah ditetapkan agar dapat dioptimalkan.

“Penyusunan Peraturan Daerah harus mempertimbangkan produktivitas dan efektivitas di lapangan. Setiap peraturan harus menjadi pedoman yang jelas, dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegas Yusman.

Selain itu, Yusman menyoroti pentingnya pemahaman terhadap struktur anggaran daerah, termasuk besaran APBD, alokasi transfer, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Dengan demikian, seluruh produk hukum daerah dapat dijadikan pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik, dan berdampak positif bagi masyarakat Morowali,” tuturnya.

Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Kepala OPD, serta tokoh masyarakat yang memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan Ranperda yang dibahas. INT

Pos terkait