MORUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara serta Penanganan Permasalahan Hukum.
Penandatanganan MoU oleh Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan Kepala Kejari (Kajari) Morowali, Tenri A Waru SH MH saat mengawali kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Senin (12/07/2021).
Kajari Morowali, Tenri A Waru menegaskan bahwa tujuan penandatanganan MoU itu merupakan upaya nyata dari Pemkab Morut bersama Kejari Morowali untuk menyelamatkan aset pemerintah serta mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Morut.
Olehnya itu, setiap individu lingkup Pemkab Morut diharapkan ikut berpartisipasi serta mendukung demi tercapainya tujuan tersebut.
Sementara itu, Bupati Morut mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi yang tinggi pada Kejari Morowali atas dukungan serta upaya yang dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi serta penyelamatan aset daerah Morut.
Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tentu saja memberi dampak positif bukan hanya dari sisi birokrasi, tetapi juga dalam hal optimalisasi pemanfaatan dana yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini tentunya sangat bersinergi dengan Visi Misi Pemerintah yaitu terwujudnya masyarakat yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera,” sebut Bupati dalam sambutannya pada kegiatan yang turut dihadiri, antara lain Wakil Bupati, H Djira K S.Pd M.Pd; Sekretaris Kabupaten, Ir Musda Guntur MM dan para Asisten serta para Kepala OPD itu. VAN