PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) meneken kesepatakan dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Parmout.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan, oleh Pj. Bupati Parmout, Richard Arnaldo Djanggola dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Andi Syamsu Rijal, di sela-sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemkab Parmout Tahun 2025-2045, di Aula Bappelitbangda Parmout, Selasa (7/5/2024).
Pada kesempatan itu, Richard menegaskan negara harus campur tangan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat, terutama menjamin para pekerja agar mampu dan produktif membangun daerah.
“Saya pikir BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong telah banyak bersinergi dengan Pemerintah Daerah, untuk sama-sama memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hari ini kita buktikan lagi, bahwa ada penyerahan santunan secara simbolis sebesar Rp297 juta kepada ahli waris penerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Insyaallah, ke depannya terus kami tingkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Parigi Moutong,” ucap Richard.
Sebanyak Rp297 juta diserahkan secara simbolis oleh Pemkab Parmout, dengan rincian Jaminan Kematian Rp42 Juta kepada 5 ahli waris, dari peserta yang meninggal dunia dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 3 tahun.
Seperti diketahui, saat ini Pemkab Parmout telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada non-ASN dan Aparat Pemerintahan Desa.
Richard menambahkan untuk mempertegas komitmen, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja desa kategori rentan dan miskin.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Kepala DPMD Parmout, Kamiluddin Pasau dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu, Andi Syamsu Rijal.
“Mengenai kerja sama melalui DPMD, program ini besar manfaatnya. Sudah ada aturannya dan ini bersifat keharusan, dalam menjamin masyarakat kita pada saat bekerja, berupa Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. Apalagi iurannya cukup terjangkau, yaitu hanya Rp16.800 per orang per bulan bagi pekerja rentan dan miskin, dan ini dibiayai oleh APBDes ADD,” jelas Kamiluddin Pasau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Andi Syamsu Rijal menyampaikan angka cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara nasional per Maret 2024 sebesar 31,44 persen, atau 49.564 orang terlindungi Jamsostek.
“Kami mencatat khususnya untuk pekerja di Sulawesi Tengah ini, dari data 4 tahun terakhir sampai dengan Maret 2024, jumlah penerima manfaat Jamsostek sebanyak 4.639 penerima, dengan total santunan sebesar Rp32,5 miliar. Ini tentu tak lepas dari dukungan dan kebijakan Pemerintah Daerah, yang sudah menerbitkan regulasi dan kebijakan. Kami berharap, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat terakomodir di RPJPD, dan menjadi salah satu program unggulan daerah Kabupaten Parigi Moutong,” tutur Syamsu.
Kerja sama antara Pemkab Parmout dengan BPJS Ketenagakerjaan, jelas Syamsu, sejalan dengan Inpres nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta penguatan dari Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 49 tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjan serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.6/2379/OTDA tanggal 26 Maret 2024 perihal Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam rangka peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). */ABS