Pemkab Parmout-BPS, Wujudkan Birokrasi Bebas KKN

BPS Parmout bersama seluruh stakeholder di wilayah itu menandatangani pencanangan pembangunan ZI menuju WBK, di Kantor BPS Parmout, Senin (23/12/2024). FOTO: DISKOMINFO PARIGI MOUTONG

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parmout) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Abdul Azis Tombolotutu mendukung penuh upaya Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah itu, dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Pernyataan tersebut disampaikan Azis, saat membuka Sosialisasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB 2023) dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI), di Kantor BPS Parmout, Senin (23/12/2024).

“Selain bertujuan menciptakan ataupun membangun birokrasi yang bebas dari praktik KKN, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya bersama, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di Daerah Parmout,” ungkap Azis.

Ia mengatakan, melalui pencanangan ZI diharapkan setiap pelayanan yang diberikan BPS Parmout kepada masyarakat, dapat berjalan dengan efektif, efisien dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara.

Sebab menurut Azis, BPS memegang peranan yang sangat strategis dalam menyediakan data dan informasi yang akurat, terpercaya dan tepat waktu.

“Data yang dihasilkan oleh BPS sangat penting, dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Azis, penting bagi instansi pemerintah untuk memastikan proses pengumpulan dan pengolahan data di BPS, dilakukan dengan standar yang tinggi serta menjunjung profesionalisme.

“Pencanangan Zona Integritas di BPS Kabupaten Parmout juga dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip good governance,” pesannya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPS Kabupaten Parmout, Taufik mengatakan pencanangan ZI merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Sebagai lembaga yang bertugas menyediakan data dan informasi statistik, tentunya BPS memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan daerah,” kata Taufik.

Dia menegaskan, BPS berkewajiban untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas integritas dalam setiap tahapan tugas yang dijalankan.

Sehingga dengan adanya pencanangan ZI tersebut, pihaknya akan menunjukkan komitmen untuk bekerja dengan lebih profesional, efisien dan bebas praktik KKN.

“Pencanangan ini bukan sekadar untuk melakukan perubahan di tingkat internal BPS, tapi juga memastikan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, khususnya di bidang statistik. Dengan begitu, maka dilakukan penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama seluruh stakeholder,” pungkasnya. AFL

Pos terkait