Pemkab-Pemprov, Perkuat Koordinasi terkait Jalan Daerah

PALU, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi menghadiri dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Surat Keputusan (SK) fungsi dan status jalan daerah tahun 2023, di salah satu hotel di Kota Palu, Jumat (6/10/2023).

Samuel menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dalam mengoptimalkan fungsi dan status jalan daerah.

“Kehadiran kami pada kegiatan ini, adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sigi, dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan,” kata Samuel.

Menurutnya, MoU tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Pemkab Sigi dan Pemprov Sulteng. 

Ia berharap, akan tercipta koordinasi yang baik antara kedua pihak dalam pengelolaan, pemeliharaan, dan pengembangan jalan daerah, untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota, atas komitmen dan kerja sama yang telah ditunjukkan dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah, dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas jalan daerah, sebagai upaya mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. */AJI

Pos terkait