Pemkab Poso Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Petani Kakao dan Rohaniawan

Foto bersama usai penandatanganan kerja sama Pemkab Poso dan BPJS Ketenagakerjaan. FOTO: KOMINFO

POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya petani kakao dan rohaniawan di Kabupaten Poso.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Senin (12/10/2026).

Kerja sama melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Poso untuk sektor petani kakao, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk sektor rohaniawan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Poso dalam koordinasi pelaksanaannya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Poso mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya.

“Petani kakao dan rohaniawan menjadi sasaran perlindungan, agar memperoleh jaminan sosial sesuai dengan ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sekkab Poso Heningsih Tampai.

Ia berharap, kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja rentan, sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan dan pengabdian kepada masyarakat.

Pemkab Poso bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah terkait juga diharapkan terus memperkuat koordinasi, agar pelaksanaan program perlindungan tersebut berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat bagi para penerima. ULY

Pos terkait