POSO, MERCUSUAR – Plt. Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Kabupaten Poso, Yusak Mentara, mengaku optimis mampu menekan angka prevalensi stunting (kerdil pendek) yang ada di Kabupaten Poso menjadi 14 persen, pada tahun 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan, mengingat prevalensi stunting di Sulteng, saat ini masih berada di atas rata rata angka prevalensi stunting nasional, yakni 30 an persen.
Karena itu, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Poso di bawah kepemimpinan Verna Inkiriwang, sejak 30 Mei 2022 hingga tanggal 7 Juni 2022, melalui Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB), telah menurunkan tim orientasi kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) penurunan Stunting.
Menurut Yusak, tim orientasi yang diturunkan ini merupakan para fasilitator yang berasal dari kabupaten dan kecamatan setempat, yang bertugas menerima pembekalan kepada Tim Pendamping Keluarga atau TPK yang ada di setiap di desa yang di wilayah di Kabupaten Poso
“Tim fasilitator ini akan menyasar semua wilayah kecamatan, sebagai titik kumpul para TPK yang ada di desa, untuk menerima pembekalan terkait upaya penurunan kasus stunting yang ada di Kabupaten Poso,” ujar Yusak Mentara saat dihubungi via ponselnya.
Dikatakan Yusak, tugas utama tim fasilitar kabupaten dan kecamatan ini untuk memberikan pembekalan yang sifatnya tehnis seperti, meningkatkan kemampuan TPK yang terdiri dari Bidan desa, kader PKK, untuk bisa melakukan pendataan terhadap ibu hamil, serta calon pengantin yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Pencegahan dini dalam pencegahan stunting kepada ibu hamil, melalui data valid, akan mampu mendeteksi potensi stunting serta pencegahan dini stunting kepada calon bayi yang sedang di kandung seorang ibu hamil,” terang Yusak.
Ia menambahkan, pendataan yang diarahkan kepada pihak TPK ini sudah berbasis ITE. Di mana untuk calon pengantin pendataannya harus dimasukkan datanya di aplikasi ELSIMIL, yang kemudian akan terintegrasi dengan TPK setempat.
“Sementara untuk ibu hamil dapat dilakukan pemantauan ibu hamil dan ibu nifas lewat Google Form pendamping,” pungkas Yusak. ULY